Menurut Pendiri Institute of Civic Education on Indonesia ini, kasus yang menjerat bekas Menkominfo Johnny G. Plate bukan kasus yang ecek-ecek. Sebab, kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp8,032 triliun sebagaimana perhitungan BPKP.
“Kan biasanya banyak sekali yang teriak-teriak? Jangankan urusan Rp8,032 triliun ya kan, urusan salah ngomong aja orang langsung dipanggil, ini saya pikir sesuatu yang tidak boleh dibiarkan,” tegas salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Atas dasar itu, Irma berharap DPR segera bereaksi dan bersikap mengenai dugaan aliran dana puluhan miliar ke Komisi I tersebut. Sebab, parlemen langsung bereaksi karena mereka wakil rakyat bukan wakil dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS.
“Ketika tidak bersikap seperti itu maka patut disimpulkan bahwa mereka ikut berdosa. Jadi, tidak angkat suara itu saya pikir kompromi yang terjadi lintas partai. Artinya semua ikut bagian dalam permainan ini?” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun