Pakar Hukum Ingatkan Ini, Panji Gumilang Masih Mungkin Terbebas dari Status Tersangka

- Kamis, 20 Juli 2023 | 10:00 WIB
Pakar Hukum Ingatkan Ini, Panji Gumilang Masih Mungkin Terbebas dari Status Tersangka



"Jadi makanya, SPDP ini baru dimulainya suatu penyidikan ... Jadi menurut keputusan MK itu 130 minimum tiga hari sejak penetapan penyidikan," tuturnya, menambahkan.


Sebab itulah, ujar Jamin, Panji Gumilang masih harus melewati sejumlah tahap untuk dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam dugaan penistaan agama.



"Maka para pihak apa pelapor dan terlapor dan para jaksa sampaikan SPDP dan wajib itu ya tujuh hari sejak dimulainya," ungkap Jamin.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar