"Jadi makanya, SPDP ini baru dimulainya suatu penyidikan ... Jadi menurut keputusan MK itu 130 minimum tiga hari sejak penetapan penyidikan," tuturnya, menambahkan.
Sebab itulah, ujar Jamin, Panji Gumilang masih harus melewati sejumlah tahap untuk dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam dugaan penistaan agama.
"Maka para pihak apa pelapor dan terlapor dan para jaksa sampaikan SPDP dan wajib itu ya tujuh hari sejak dimulainya," ungkap Jamin.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh