"Jadi makanya, SPDP ini baru dimulainya suatu penyidikan ... Jadi menurut keputusan MK itu 130 minimum tiga hari sejak penetapan penyidikan," tuturnya, menambahkan.
Sebab itulah, ujar Jamin, Panji Gumilang masih harus melewati sejumlah tahap untuk dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam dugaan penistaan agama.
"Maka para pihak apa pelapor dan terlapor dan para jaksa sampaikan SPDP dan wajib itu ya tujuh hari sejak dimulainya," ungkap Jamin.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru