GELORA.ME - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo tengah menjadi sorotan publik akibat adanya dugaan ketidaksesuaian harta kekayaannya dengan profilnya.
Baru-baru ini, Menpora juga menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan menerima hasil korupsi sebesar 27 miliar rupiah terkait proyek BTS Kominfo.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Dito, harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar 187.595.355.600 rupiah yang tersebar di beberapa lokasi.
Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi / 249 meter persegi di Jakarta Selatan, yang diperoleh atas usahanya sendiri dengan nilai sebesar 26 miliar rupiah.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026