Selain itu, Dito juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi / 3838 meter persegi di Jakarta Timur, yang didapatkan sebagai hadiah dengan nilai sebesar 114.193.000.000 rupiah.
Selanjutnya, terdapat juga tanah dan bangunan lain seluas 488 meter persegi / 236 meter persegi yang dilaporkan sebagai hadiah senilai 10 miliar rupiah.
Dalam laporan tersebut, Dito juga mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 346,65 meter persegi / 346,65 meter persegi di Jakarta Pusat, yang diperoleh sebagai hadiah dengan nilai sebesar 17.350.000.000 rupiah.
Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 382,13 meter persegi / 382,13 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan senilai 20.052.355.600 rupiah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya