Selain itu, Dito juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi / 3838 meter persegi di Jakarta Timur, yang didapatkan sebagai hadiah dengan nilai sebesar 114.193.000.000 rupiah.
Selanjutnya, terdapat juga tanah dan bangunan lain seluas 488 meter persegi / 236 meter persegi yang dilaporkan sebagai hadiah senilai 10 miliar rupiah.
Dalam laporan tersebut, Dito juga mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 346,65 meter persegi / 346,65 meter persegi di Jakarta Pusat, yang diperoleh sebagai hadiah dengan nilai sebesar 17.350.000.000 rupiah.
Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 382,13 meter persegi / 382,13 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan senilai 20.052.355.600 rupiah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru