Selain itu, Dito juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi / 3838 meter persegi di Jakarta Timur, yang didapatkan sebagai hadiah dengan nilai sebesar 114.193.000.000 rupiah.
Selanjutnya, terdapat juga tanah dan bangunan lain seluas 488 meter persegi / 236 meter persegi yang dilaporkan sebagai hadiah senilai 10 miliar rupiah.
Dalam laporan tersebut, Dito juga mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 346,65 meter persegi / 346,65 meter persegi di Jakarta Pusat, yang diperoleh sebagai hadiah dengan nilai sebesar 17.350.000.000 rupiah.
Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 382,13 meter persegi / 382,13 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan senilai 20.052.355.600 rupiah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026