Lalu, 44 siswa lainnya tidak membayar karena tergolong keluarga tidak mampu. Dan 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah menginjak tahun keempat.
Ganjar copot Kepala Sekolah SMKN 1 Sale Rembang
Buntut dari adanya temuan pungli tersebut, Ganjar Pranowo membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale dari jabatannya setelah terbukti melakukan pungli pada siswanya dengan kedok infak tahunan.
Oleh karenanya, saat ini Kepala SMKN 1 Sale tersebut sudah ditarik ke cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.
Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjuk pelaksana harian (Plh) lain untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di SMKN 1 Sale Rembang.
Ganjar menilai, kasus tarikan atau pungli dengan kedok infak tersebut menjadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di wilayah manapun untuk tetap berhati-hati.
Hal tersebut dikarenakan adanya aturan tegas agar sekolah tak lagi menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswanya atau pun wali siswa.
“Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” tegas Ganjar Pranowo.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK