Penambahan Masa Jabatan Kades Kental Nuansa Kepentingan Politik

- Kamis, 29 Juni 2023 | 11:30 WIB
Penambahan Masa Jabatan Kades Kental Nuansa Kepentingan Politik


Menurut Feri, untuk menghindari potensi transaksional itu, maka revisi UU Desa harus digarap secara serius dan mendalam oleh DPR. Salah satunya, dengan tidak langsung memberlakukan UU saat sudah disahkan.


“Jika itu dilakukan, maka tidak ada bedanya kita dengan masa-masa suram di bawah rezim pemerintahan Orde Baru di mana zaman Orba memanfaatkan kades untuk terlibat langsung dalam kecurangan pemilu,” demikian Feri.


Sumber: rmol

Halaman:

Komentar