GELORA.ME - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, terduga pelaku pemukulan terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP) Suprajianto bakal dipanggil dan diperiksa Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Minggu (10/9/2023) ini.
"Sesuai arahan ketua harian bapak Sufmi Dasco Ahmad, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang Minggu sore besok (hari ini) terkait insiden dugaan pemukulan kader PDI Perjuangan," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu.
Menurutnya, ada dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam masalah ini. Pertama, kata dia, kalau benar melakukan pemukulan, tentu ini merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian.
"Yang kedua, kalau toh dia tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia melakukan Intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI Perjuangan, maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, jika terbukti melanggar sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural.
"Kami mengingatkan pada kader secara umum, bahwa. penting untuk selalu menaati sumpah jati diri kader partai Gerindra dan juga arahan dari bapak Prabowo agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian," pungkasnya.
Adapun berdasarkan agenda yang diterima Suara.com, terduga pelaku bakal diperiksa di Kantor DPP Partai Gerindra pada pukul 12.30 WIB.
Dugaan Pemukulan
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit