“Terkait pengelola, oknum, yang terbukti bermasalah tindak pidana, maka lembaga terkait seperti Polri harus melakukan kewenangannya dengan baik, benar, transparan, dan adil,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).
Menurut dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo itu, segala bentuk pelanggaran harus ditindak tegas oleh Polisi, apalagi materi hukumnya terkait dengan ketertiban dan keamanan nasional (Kamtibmas).
“Tak perlu khawatir memproses pelaku, oknum, maupun pengelola. Sebab menjamin perilaku yang adil, bertindak benar dan baik serta transparan, adalah kewajiban yang harus dilakukan dan dibuktikan oleh institusi kepolisian,” demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Analisis Motif Politik untuk Gibran dan Kaesang
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas dan Kronologi Lengkap
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Tersangka Diamankan
Desak Prabowo Copot Dahnil Anzar, Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Cangkem ke Anwar Abbas