Ia mengingatkan, konstitusi mengatur bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
"Mari kita bergerak bersama dengan gampang, gotong royong, menyisir ke kampung, ke kolong jembatan cari anak-anak yang tidak berpunya, yang menjadi yatim piatu," kata Megawati.
Megawati pun mewanti-wanti bahwa ia bakal mengetahui siapa saja kader yang tidak turun ke akar rumput untuk membantu masyarakat tidak mampu.
"Ibu tahu, sangat tahu. Jadi orang yang seperti itu hanya ada dua, mundur sukarela, ehem ehem, atau nanti ada aturannya. Pasti sudah tahu," kata dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice