Penyidik kemudian menanyakan asal dokumen itu kepada Idris sesuai dengan yang terekam dalam video. Idris mengaku, ia mendapatkan data itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diperoleh berasal dari Firli Bahuri.
Namun, kata Tumpak, belakangan Idris meralat pernyataannya dan menyatakan dokumen itu didapat dari seorang pengusaha berinisial S dalam sebuah pertemuan. Idris beralasan mengubah keterangannya karena ingin menakuti penyidik.
"Dia bilang, 'Sengaja saya bilang begitu supaya penyidik itu merasa takut, dia grogi, akhirnya dia nervous', dia sebut nama Firli dengan harapan supaya penyidik tidak terlalu sporadis di dalam melakukan penggeledahan. Itu alasannya," ujar Tumpak.
Meski demikian, Tumpak menyebut, pihaknya tidak mendapati pelanggaran etik dari tiga kertas yang ditemukan tersebut.
"Tiga lembar kertas yang ditemukan tidak identik dengan telaahan informasi yang dibuat KPK," kata dia.
Selain itu, Tumpak mengungkapkan, Dewas KPK tidak menemukan bukti komunikasi antara Idris dan Firli yang membuat Dewan Pengawas KPK yakin atas keputusannya.
"Dan tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan Saudara Idris Sihite untuk menghubungi Saudara Firli," tandasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan