"Saya akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," katanya.
Namun, saat ditanya kesiapannya jika menjadi tersangka di KPK, Mentan SYL tidak merespon sama sekali, dia lebih memilih diam sembari berjalan menuju kendaraannya untuk meninggalkan gedung KPK.
Bahkan, saat ditanya soal apakah ada arahan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh untuk taat hukum, Mentan SYL juga kembali diam.
Mentan SYL hanya menjawab singkat ketika ditanya soal dugaan aliran uang ke partai politik (parpol).
"Aku sudah jawab," singkatnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan