GELORA.ME -Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam saat ditanya kesiapannya jika pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Awalnya, usai dimintai keterangan selama 3,5 jam oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC C1 KPK, atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Mentan SYL membeberkan alasannya tidak hadir memenuhi panggilan sebanyak dua kali.
Di mana, Mentan SYL mengaku dirinya ada kegiatan atas nama negara, seperti kegiatan G20 di India.
"Tetapi walaupun permintaan saya sampai tanggal 27, karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," ujar Mentan SYL kepada wartawan, Senin siang (19/6).
Mentan SYL mengaku, dirinya sudah diperiksa sebagai profesional dan memastikan akan kooperatif jika kembali dibutuhkan keterangannya oleh tim penyelidik.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Inggris & Brasil: Fakta KPK
MKD Tak Penuhi Tuntutan 17+8: 5 Anggota DPR RI Diadili, Tak Ada yang Dipecat
Said Didu Kritik Pernyataan Prabowo Soal Whoosh: Berisiko dan Dianggap Lindungi Pihak Terduga
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar