GELORA.ME -Polda Metro Jaya menangkap R dan J, yang melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap sales promotion girl (SPG) mobil berinisial NY di Cibubur, Kota Bekasi pada Sabtu (10/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kedua tersangka bersama-sama merampok kemudian memperkosa korban di dalam mobil.
“Modusnya berpura-pura akan membeli mobil di showroom tempat kerja korban, lalu mengajak korban bertemu di pinggir jalan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis petang (15/6).
Setelah korban dan pelaku janjian di suatu tempat, pelaku langsung mengajak korban naik dalam mobil untuk pergi ke tempat karaoke. Namun, di tengah perjalanan, korban malah dibawa ke suatu tempat.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan