GELORA.ME -Peringatan bahaya atas uji materi sistem pemilu yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilontarkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana.
Kali ini, mantan Wamenkumham RI itu menyebut ada dampak yang sangat serius jika MK memutuskan untuk menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup.
"Ini putusan yang penting dan strategis. Kalau tidak hati-hati memicu krisis konstitusi," tegas Denny Indrayana dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitternya, Jumat (9/6).
Lebih jauh, perubahan sistem pemilu tersebut bisa memicu penundaan pemilu hingga impeachment atau pemakzulan presiden.
Ia lantas menjabarkan logika hukum tata negara yang mengindikasikan perubahan sistem pemilu bisa berujung penundaan pemilu.
"Jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, ada kemungkinan gridlock atau jalan buntu. Karena, 8 fraksi di DPR menolak sistem tertutup," jelas Denny Indrayana yang saat ini masih berada di Melbourne, Australia.
Penolakan 8 fraksi di DPR RI ini akan menyulitkan KPU RI dalam menjalankan putusan MK. Sebab dalam membuat peraturan pelaksanaan pemilu dan teknis pemilu melalui sistem yang baru, KPU diwajibkan tetap berkonsultasi dengan DPR RI.
"Jika 8 fraksi di DPR RI bertahan (menolak proporsional tertutup), akan terbuka kemungkinan kebuntutan, maka penundaan pemilu satu hal yang bisa saja terjadi," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PDIP Dukung Pemerintah, Hasto Dapat Amnesti
Selain Hasto, Menkum Ungkap 1.116 Napi Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar
Mengapa Putusan Kasasi Silfester Matutina 1,5 Tahun Penjara Belum Dieksekusi?
Pertimbangan Prabowo Ampuni Tom Lembong dan Hasto: Dalam Rangka Perayaan 17 Agustus