GELORA.ME -Presiden Joko Widodo sebagai penerima mandat rakyat seharusnya bekerja secara total dalam pemerintahan, bukan sekadar cawe-cawe. Apalagi, pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan.
Sementara pernyataan Jokowi hendak cawe-cawe yang disampaikan jelang pemilu, justru akan dimaknai dengan konteks berbeda oleh publik.
Begitu kata Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboebakar Alhabsyi kepada wartawan, Minggu pagi (4/6)
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun