“Ketika menjelang pemilu kemudian Presiden menyatakan mau cawe-cawe, akhirnya memiliki konteks berbeda. Cawe-cawe diartikan akan ikut campur, atau tidak tinggal diam,” sambungnya.
Istilah cawe-cawe dimaknai sebagian masyarakat, seolah Presiden akan mengambil langkah di luar ketentuan pasal 4 ayat 1. Sehingga, yang terbaca seolah pada satu sisi presiden menjalankan tugas tersebut, namun pada sisi lain beliau juga cawe-cawe menjelang pilpres.
Hal ini, lanjut Aboe, kurang bagus untuk iklim demokrasi. Sebab, tidak sedikit kekhawatiran masyarakat muncul karena cawe-cawe dianggap sebagai pertanda kekuasaan presiden akan digunakan dalam politik praktis. Yaitu, mendukung salah satu calon presiden tertentu.
“Kita berharap, Presiden Jokowi menyelesaikan tugasnya dengan baik, semoga akhir periodenya bisa husnul khatimah. Sehingga beliau bisa menjadi bapak bangsa, yang dicatat dalam sejarah sebagai presiden yang menguatkan sendi-sendi demokrasi di Indonesia,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan