"Jadi kehendak rakyat tidak sama dengan kehendak partai. Kalau sistem pemilu tertutup itu akan muncul istilah petugas partai. Jadi kurang elok," terangnya.
Di sisi lain, Budi juga menilai peluang melakukan pelanggaran pemilu bisa terjadi pada kedua sistem tersebut. Karena kedua sistem tersebut berorientasi kepada kemenangan.
"Kalau sistem tertutup yang bergerak partai, kalau sistem terbuka yang bergerak caleg. Karena keduanya berorientasi kemenangan, jadi bisa melakukan berbagai cara untuk menang," tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Dari Pertemuan Jokowi-MBS hingga Pembagian 50:50