Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, OJK: Syaratnya Sesuai Aturan

- Minggu, 02 November 2025 | 16:25 WIB
Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, OJK: Syaratnya Sesuai Aturan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa Patriot Bond yang diterbitkan oleh BPI Danantara dapat digunakan sebagai agunan kredit perbankan. Keputusan ini memberikan alternatif pembiayaan baru bagi masyarakat dan mendukung likuiditas instrumen surat utang tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa obligasi pada dasarnya merupakan surat berharga yang memenuhi syarat sebagai jaminan kredit bank. "Sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Dian di Jakarta.

Baik obligasi pemerintah maupun korporasi dapat diterima sebagai agunan kredit dengan memenuhi persyaratan tertentu. Proses penilaian harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan untuk memastikan keamanan transaksi.

Halaman:

Komentar