Pertamina menyatakan komitmen penuhnya untuk menangani isu dugaan Pertalite tercampur air yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat Jawa Timur. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BBM, dari Pertamina hingga ke SPBU, telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
"Kami all out dan memberikan atensi serius agar hal ini tidak menimbulkan keresahan apalagi kerugian bagi masyarakat. SOP dirancang untuk memastikan kualitas BBM baik, tidak tercampur air, dan tidak bersifat korosif terhadap mesin kendaraan," tegas Ega.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak dan Penanganan Pengaduan
Selain bekerja sama dengan Lemigas, Pertamina juga berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut fenomena yang terjadi. Sampai saat ini, pihaknya masih terbuka untuk mencari tahu akar permasalahan sebenarnya.
Di sisi lain, Pertamina telah menerima dan menindaklanjuti 290 laporan pengaduan masyarakat yang mayoritas datang dari pemilik kendaraan roda dua. Pengaduan dapat disampaikan melalui posko di 17 SPBU, email, call center 135, dan pesan langsung di media sosial Instagram.
Artikel Terkait
Laporan Keuangan Big Cap Pekan Depan: Ujian Ketahanan Pasar Saham AS
IPO PJHB: Harga Rp330 per Saham, Listing di BEI 6 November 2025
BSDE Catat Laba Bersih Turun 49% di 2025, Tapi Prospek Tetap Cerah
Harga BBM Pertamina Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Pertamax, Pertalite, Solar