Dalam somasi kedua ini ada dua poin yang diinginkan Ndhank dari Andre Taulany, seperti diunggah di Instagram @m.firdausoiwobo_sh.
“Hari ini kami tim kuasa hukum Ndhank Stinky telah mengirimkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany," ucap Firdaus Oiwobo.
Poin pertama dari somasi tersebut menyebutkan bahwa Andre Taulany dituntut membayar ganti rugi kepada Ndhank Surahman.
“Saya minta saudara Andre Taulany untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar," ucap Firdaus Oiwobo.
Baca Juga: Mahasiswa ITB Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, 2 Tersangka 5 Masih Diburu
Selama ini Ndhank Surahman mengaku tidak mendapatkan royalti dari lagu ciptaannya berjudul Mungkinkah, yang sering dinyanyikan Andre secara solo di berbagai kesempatan.
Kedua, Andre Taulany dituntut untuk meminta maaf kepada Ndhank Surahman.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: naratimes.com
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama Al Haddar, Ayah Tiri Denada, Saat Serah Terima Bayi Ressa
Tessa Mariska Klaim Ayah Kandung Ressa Anak Denada Adalah Rapper Aktif, Ini Faktanya
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Temuan Polisi, dan Hasil CCTV
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Pengacara Bongkar Fakta Hidup Hedon dan Biaya Sekolah