Dalam somasi kedua ini ada dua poin yang diinginkan Ndhank dari Andre Taulany, seperti diunggah di Instagram @m.firdausoiwobo_sh.
“Hari ini kami tim kuasa hukum Ndhank Stinky telah mengirimkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany," ucap Firdaus Oiwobo.
Poin pertama dari somasi tersebut menyebutkan bahwa Andre Taulany dituntut membayar ganti rugi kepada Ndhank Surahman.
“Saya minta saudara Andre Taulany untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar," ucap Firdaus Oiwobo.
Baca Juga: Mahasiswa ITB Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, 2 Tersangka 5 Masih Diburu
Selama ini Ndhank Surahman mengaku tidak mendapatkan royalti dari lagu ciptaannya berjudul Mungkinkah, yang sering dinyanyikan Andre secara solo di berbagai kesempatan.
Kedua, Andre Taulany dituntut untuk meminta maaf kepada Ndhank Surahman.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: naratimes.com
Artikel Terkait
Yuni Shara Ambil Langkah Hukum, Laporkan Gosip Selingkuh dengan Irwan Mussry
Viral! Jule Diduga Selingkuh Lagi dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya: Kronologi & Bukti Lengkap
Viral! Dito Ariotedjo & Davina Karamoy Diduga Selingkuh, Istri Ajukan Cerai?
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Diancam Dearly Djoshua