Konfirmasi Polisi dalam Keadaan Mabuk
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga personelnya memang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. "Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujar Ferry saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10).
Status dan Sanksi untuk Oknum Polisi
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat kini telah ditindak tegas. Ferry menyatakan bahwa mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Pihak Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan, apakah termasuk ringan, sedang, atau berat. "Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkas Ferry.
Insiden kecelakaan yang melibatkan oknum polisi di Medan ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika bagi aparat penegak hukum. Masyarakat mengharapkan proses hukum yang transparan dan adil untuk kasus ini.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!