Konfirmasi Polisi dalam Keadaan Mabuk
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga personelnya memang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. "Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujar Ferry saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10).
Status dan Sanksi untuk Oknum Polisi
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat kini telah ditindak tegas. Ferry menyatakan bahwa mereka telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Pihak Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan, apakah termasuk ringan, sedang, atau berat. "Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkas Ferry.
Insiden kecelakaan yang melibatkan oknum polisi di Medan ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika bagi aparat penegak hukum. Masyarakat mengharapkan proses hukum yang transparan dan adil untuk kasus ini.
Artikel Terkait
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh
Insiden Tambang Emas Ketapang: 15 WNA China Serang 5 Anggota TNI, Kronologi Lengkap