3 Polisi di Medan Kendarai Mobil Saat Mabuk, Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis
Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum polisi terjadi di Kota Medan. Tiga anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diduga mengemudi dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang pejalan kaki.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 26 Oktober, pukul 04.15 WIB, di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Ketiga personel berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI tersebut sedang mengendarai sebuah mobil Honda Mobilio berwarna hitam.
Kronologi Kecelakaan Polisi Mabuk di Medan
Menurut laporan, mobil yang dikendarai ketiga polisi itu menabrak trotoar dan kemudian menyerempet pejalan kaki. Korban identik sebagai Elida Delviana Tamin yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan, "Setibanya di depan HW Tiger Club, pejalan kaki yang bernama Elida Delviana Tamin terserempet bodi sebelah kanan mobil Honda Mobilio."
Artikel Terkait
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh
Insiden Tambang Emas Ketapang: 15 WNA China Serang 5 Anggota TNI, Kronologi Lengkap