Polwan Briptu Rizka Syok Dengar Kematian Suaminya, Brigadir Esco, Ternyata Dia Pelakunya

- Sabtu, 20 September 2025 | 15:10 WIB
Polwan Briptu Rizka Syok Dengar Kematian Suaminya, Brigadir Esco, Ternyata Dia Pelakunya


GELORA.C
O - Misteri kematian Brigadir Esco Faska Rely (29) perlahan terungkap. Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, itu hilang sebelum ditemukan dalam kondisi tewas. Ternyata, pelakunya tak lain adalah istrinya sendiri.

Esco terakhir pamit kerja kepada istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, pada tanggal 13 Agustus 2025. Namun setelah itu dia tak kunjung pulang ke rumah.

Esco ditemukan tewas di kebun yang berjarak 10 meter dari belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu (24/8).

Saat Esco hilang, keluarga melakukan pencarian ke berbagai tempat bahkan hingga meminta bantuan dukun.

"Hilang itu, istrinya cari, saya juga cari, semuanya cari. Saya juga cari pakai dukun biar pulang ke rumah," kata mertua Esco, Saihun, kepada kumparan, Selasa (26/8).

Namun nahas, Esco ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Kini, berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, ternyata Rizka tersangka dalam kematian Esco. 

“Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka,” jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Jumat (19/9).

Kholid belum merinci apakah tersangka langsung ditahan. Rizka merupakan istri sah Esco. Dari pernikahan keduanya, pasangan ini dikaruniai dua orang anak.

Rizka sendiri berprofesi sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Humas Polres Lombok Barat.

Briptu Rizka Sempat Sakit dan Syok


Penetapan tersangka terhadap Rizka cukup mengejutkan. Sebab, saat mendengar kabar Esco tiada, Rizka sempat disebut syok dan sakit oleh pihak keluarga.

"Rizka masih syok, sakit dari awal sebelum ketemu mayat itu sudah sakit kan suaminya hilang," ucap Mertua Esco, Saihun, pada Selasa (26/8) lalu. 

Minta Usut Pihak Lain


Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, mengapresiasi langkah pihak penyidik menetapkan istri korban menjadi tersangka.

Namun pihak keluarga berharap penyidik tidak hanya berhenti di satu tersangka. Mereka yakin ada pihak lain yang juga terlibat dalam kasus kematian Esco.

"Saya meminta penetapan tersangka ini tidak terhenti pada istrinya saja. Termasuk yang terlibat membantu dan menghilangkan alat bukti,” pinta Anton.

Anton menilai kasus ini adalah pembunuhan berencana Pasal 340. Namun bagi pelaku yang lain dimintanya untuk di-juncto-kan pasal 354.

”Kami meyakini pelakunya bukan hanya satu orang. Pelakunya lebih dari satu orang yang membantu dan yang mengetahui tindak pidana ini namun tidak melaporkan juga ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Penemuan Jasad Brigadir Esco


Jasad Brigadir Esco ditemukan pada Minggu siang (24/8) di perbukitan Dusun Nyiur Lembang. Saat ditemukan, kondisi tubuhnya sudah membengkak, mulai membusuk, dan mengeluarkan bau menyengat hingga dikerubungi lalat. Pada bagian lehernya terlihat terlilit tali.

Penemuan itu pertama kali dilaporkan Kepala Dusun Nyiur Lembang setelah mendapat informasi dari warga bernama Amaq Siun (50). Saat sedang mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah sekitar pukul 11.30 Wita, ia melihat sosok pria tergeletak telentang di bawah pohon. Korban dalam kondisi tak bernyawa, wajah rusak, leher terikat, dan tubuh membengkak.

Sumber: kumparan

Komentar