GELORA.ME - Mobil dinas Brimob enteng menerobos lampu merah lalu menabrak pemotor.
Namun kasus tersebut berakhir dengan jabat tangan atau damai saja.
Diketahui, mobil dinas Polisi yang menerobos lampu merah dan tabrak pemotor yakni Ford Ranger berpelat dinas 17503-IV yang dikemudikan oleh anggota Polda Riau, Bharaka Enro Nadapdap (33).
Double cabin itu menerobos lampu merah dan menabrak seorang pengendara motor di persimpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payu ng Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 14:20 WIB, (21/8/25).
Adapun Honda Supra X 125 bernopol BM 6959 MAN tersebut dikendarai oleh Hokkop Rikardo Sihombing (19).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B W Wicaksana mengatakan, kecelakaan terjadi karena Enro tidak berhati-hati saat mengemudi.
"Pengemudi mobil dinas Ford Ranger diduga tidak berkonsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara. Berdasarkan kesimpulan sementara, pengemudi tidak mematuhi isyarat lampu lalu lintas, yang pada saat itu berwarna merah," ujarnya dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Akibat tabrakan tersebut, Hokkop mengalami sejumlah luka di tangan kanan, tangan kiri, dan punggung.
Korban sempat dibawa ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban sudah mendapatkan perawatan dan saat ini kondisinya sudah membaik dan bisa beraktivitas kembali," tambah AKP Satrio.
Kasus ini telah ditangani oleh Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Brimob Polda Riau.
"Kedua belah pihak, baik pengemudi mobil dinas maupun korban, sudah mencapai kesepakatan damai. Pengemudi mobil dinas bersedia menanggung seluruh kerugian materiil dan biaya pengobatan korban," ujar AKP Satrio.
Sumber: gridoto
Artikel Terkait
4 Penculik Kacab Bank BRI Ternyata Debt Collector, Istri Pelaku Terima Rp 8 Juta
Beredar Video Penangkapan Bripda Alvian Sinaga, Polisi Buron Bakar Pacarnya Putri Apriyani
Wanita Pengemudi Agya Kuning Diamuk Massa Usai Tabrak Lari, Ternyata Positif Sabu
Unggahan Terakhir Kacab Bank BRI Sebelum Diculik dan Dibunuh, Sahabat Sebut Tak Biasa