GELORA.ME - Hingga saat ini, laporan kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata selama tahun anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri tak kanjung ada perkembangan di Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga pada Jumat (15/8/2025) mendatangi KPK menanyakan laporan mereka sejak 2 September 2024 silam. "Kami tidak mendapatkan informasi secara jelas sudah sampai sejauh mana proses penanganan perkaranya," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah.
ICW kini menagih perkembangan laporan tersebut menyusul penanganan aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, yang menggunakan gas air mata diduga kedaluwarsa untuk mengurai massa. "Jangan sampai kemudian proses pengadaan yang dilakukan kepolisian dari segi tata kelola ini tidak pernah diperbaiki hingga saat ini," tegasnya.
Setidaknya, tegasnya, ada dua hal yang pihaknya nilai bermasalah di balik pengadaan gas air mata tersebut. Pertama, ada dugaan mark up berkaitan dengan pembelian 3.400 butir peluru atau unit pistol yang dibeli Polri dengan total anggaran mencapai Rp99 miliar.
"Dari Rp 99 miliar yang dikeluarkan kepolisian, berdasarkan perhitungan kami ada dugaan mark up sekitar lebih Rp20 miliar, atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola," katanya.
Keuda,, ICW menemukan petunjuk perusahaan pemenang pengadaan gas air mata memiliki afiliasi dengan anggota polisi. Atas hal tersebut, ICW berharap KPK serius mendalami laporan dugaan korupsi terkait pengadaan gas air mata. "Oleh karena itu, kami mendorong KPK untuk terus menjalankan proses perkaranya agar tidak diberikan ke kepolisian," pungkasnya.
Pada 2 September 2024, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya akan memproses setiap laporan atau pengaduan yang masuk.
Apabila laporan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil tersebut lengkap dan telah dinyatakan layak, maka akan ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan.
"Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi, dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info. Bila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan," jelas Tessa kepada Monitorindonesia.com.
"Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," imbuhnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Heboh! Ini Cerita Warga Matraman saat Tahu Ada Persetubuhan Pria dengan Anak Tirinya
Eks Wakapolri Prihatin Gas Air Mata di Masjid Agung Pati: Dibangun Kembali Saat Ayah Saya Bupati
Kisah Tragis Nazwa Warga Deli Serdang, Pamit Interview Kerja di Bank Malah Berakhir Tewas di Kamboja
Polisi Pukul Warga di Demo Pati: Wakapolresta Minta Maaf-Pelaku Dipatsuskan