"Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, total sementara jumlah korban ada 40 orang anak. Kasus ini masih terus didalami dan kemungkinan korban bertambah.
"Tersangka RA melakukan terhadap 30 orang. Untuk tersangka AA korban 10 orang," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat 21 (26/7/2024).
Yessi menyebutkan tindakan pencabulan ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Modusnya, awalnya meminta pijat terhadap para santri.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri