Menanggapi segala tuduhan itu, kini pihak Iptu Rudiana akhirnya angkat bicara.
Melalui Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum (Perhakhi), Iptu Rudiana akan didampingi 60 orang pengacara terkait kasus yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers Senin (22/7/2024).
Adapun permintaan dari Iptu Rudiana itu sudah diterima oleh Perhakhi pada 19 Juli 2024.
Pitra juga mengatakan bahwa selama ini Iptu Rudiana tidak bermaksud untuk bungkam atas kasus Vina dan Eky.
"Terkait bahwa selama ini beliau bungkam atau beliau menghilangkan komunikasi itu adalah pernyataan yang tidak benar," beber Pitra dalam konferensi pers.
Bahkan dia tegaskan, bahwa status Rudiana sebagai polisi membuatnya tidak bisa sembarang bicara di depan publik.
Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai berita bohong berkaitan dengan kliennya.
Termasuk juga pernyataan dari Dede di YouTube Dedi Mulyadi soal Iptu Rudiana yang memaksa membuat kesaksian palsu.
Sumber: tvone
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat