Menanggapi segala tuduhan itu, kini pihak Iptu Rudiana akhirnya angkat bicara.
Melalui Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum (Perhakhi), Iptu Rudiana akan didampingi 60 orang pengacara terkait kasus yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers Senin (22/7/2024).
Adapun permintaan dari Iptu Rudiana itu sudah diterima oleh Perhakhi pada 19 Juli 2024.
Pitra juga mengatakan bahwa selama ini Iptu Rudiana tidak bermaksud untuk bungkam atas kasus Vina dan Eky.
"Terkait bahwa selama ini beliau bungkam atau beliau menghilangkan komunikasi itu adalah pernyataan yang tidak benar," beber Pitra dalam konferensi pers.
Bahkan dia tegaskan, bahwa status Rudiana sebagai polisi membuatnya tidak bisa sembarang bicara di depan publik.
Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai berita bohong berkaitan dengan kliennya.
Termasuk juga pernyataan dari Dede di YouTube Dedi Mulyadi soal Iptu Rudiana yang memaksa membuat kesaksian palsu.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi