Akhirnya anggota polisi Bripda MAI kini telah diamankan oleh jajaran Bid Propam Polda Sulsel usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Ia ditahan karena tega menyeret istrinya dengan mobil usai kepergok selingkuh dengan wanita lain.
Akibat kejadian tersebut, Bripda MAI kini ditahan di sel penempatan khusus (Patsus) guna memudahkan proses penyelidikan pelanggaran etik atau disiplin kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Didik saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024).
Sementara, laporan istri Bripda MAI atas dugaan penganiayaan, masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Untuk penanganan pidananya masih dalam proses penyelidikan di Krimum," jelas Didik.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota polisi berisinial Bripda MAI dilaporkan oleh istrinya berinisial DA (23) usai diduga melakukan aksi penganiayaan.
Seret istri dengan mobil
Bripda MAI tega menyeret sang istri dengan mobil lantaran kedapatan sedang bermesraan dengan wanita lain.
Artikel Terkait
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Kronologi, Pelaku, dan Motif Penyerangan
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya