Kronologi Truk Diduga Milik Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasus Di-SP3

- Selasa, 21 Mei 2024 | 17:45 WIB
Kronologi Truk Diduga Milik Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasus Di-SP3

Video ini lalu diupload ke media sosialnya hingga viral.


"Saya datang baru saya videokan. Saya tanyakan alasannya tidak mau diberikan. Dia bilang untuk proses penyelidikan dan bla-bla-bla. kan kasus sudah dihentikan, SP3 sudah dikeluarkan. Kenapa ditahan-tahan," tambahnya.


Penjelasan Polres Payakumbuh


Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP Firdaus, membantah menahan surat keterangan kematian yang asli. Surat itu diperlukan untuk administrasi penyidikan dalam berkas perkara.


“Memang kami menerima surat keterangan kematian (dari rumah sakit) kami gunakan untuk administrasi penyidikan dalam berkas perkara. Sedangkan dealer-leasing minta yang asli, buat apa minta yang asli?” kata Firdaus.


Ia mengungkap penyidik telah membuat surat keterangan untuk dealer-leasing. Namun apabila benar sangat dibutuhkan yang asli, penyidik sedang mengupayakan.


“Kami sudah buat keterangan yang menyatakan bahwa surat keterangan kematian ada di penyidik ada di berkas perkara. Supaya pihak leasing bisa menggunakan secara utuh fotokopi. Bukan kami tidak mau berikan, kami butuh juga,” imbuhnya.


Firdaus mengakui hasil penyidikan kelalaian berada ada pada pengendara sepeda motor. Maka itu, kasus ditutup karena pengendara sepeda motor meninggal dunia.


Menurut Firdaus, keluarga sopir truk juga telah mencoba menemui keluarga pengendara motor, namun malah dimaki-maki.


“Sejak hari pertama dan ketujuh itu pihak sopir truk dan keluarganya sudah mencoba mendatangi keluarga pemotor. Hari ke delapan, keluarga sopir dimaki-maki. Makanya tidak ada datang lagi. Keluarga sopir truk minta ke penyidik untuk dipertemukan atau difasilitasi, sudah tiga kali difasilitasi. Upaya kesanggupan keluarga sopir Rp 5 juta. Dari pihak pemotor tidak mau dengan nominal itu mungkin,” jelasnya.


Polisi Klaim Sopir Ditahan, Truk Disita


Firdaus membantah pihaknya tidak menahan sopir dan menyita truk. “Sopir tetap kami amankan di polres sejak kejadian, diamankan selama 7 hari. Barang bukti masih kami tahan, sepeda motor dan truk,” kata dia.


Polisi: Sopir Mengakui Truk Milik Perwira Polisi


Firdaus menegaskan dalam penangan perkara tidak ada intervensi dari siapa pun, meskipun disebut-disebut truk merupakan milik seorang perwira polisi.


“Kami tanya sopir truk, pengakuannya iya (milik perwira polisi), tapi nama di STNK berbeda. Bisa jadi sudah dibeli tapi belum balik nama,” ujar Firdaus.


“Tidak ada intervensi, sesuai prosedur penangan perkara. Mulai penyelidikan kami naikkan penyidikan lalu gelar perkara. Sebelum kami hentikan perkara kami juga melakukan gelar perkara khusus, rekomendasi SP3. Kami juga mencoba koordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan. Jawaban sama. Maka kami sepakat perkara dihentikan demi hukum, karena tersangka meninggal dunia,” katanya.


Sumber: kumparan

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar