Bagaimana kronologi perjalanan kasus ini?
4 Maret 2024
Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Payakumbuh-Lintau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Saat itu, Nurhasnah mau pulang usai mengantar anaknya ke sekolah dengan mengendarai motor Honda Scoopy. Motor ini kemudian bertabrakan dengan truk tersebut.
"Dari video terbaru yang saya terima, dari genangan darah yang ditutupi dengan tanah, sepertinya adik ipar saya tidak ambil lajur pengendara lain (yang lawan arah). Truk diduga menghindari lobang," kata Dewi.
Mendapat kabar kecelakaan, Dewi langsung datang ke rumah sakit. Di sini, ia telah mendapat kabar bahwa adik iparnya telah dinyatakan meninggal dunia.
"Habis itu saya rencananya mau melihat tempat lokasi kejadian. Tapi di tengah perjalan saya melihat kendaraan arah ke Polres Payakumbuh seperti habis kecelakaan. Saya putar balik, datang ke sana," kata dia.
Sesampainya di polres, Dewi melihat kendaraan lain yang hendak keluar dari Mapolres Payakumbuh. Ia sempat menanyakan ke sopir.
"Ini mobil yang nabrak tanya saya. Si sopir ngomong dengan sombong (nama seseorang). Saya mau bongkar barang dulu kata sopir. Saya emosi dan suruh kendaraan masuk lagi," ujar Dewi.
Maret-April 2024
Dewi menyebutkan selama dua bulan pasca kecelakaan, pihak keluarga mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Karena saya banyak teman polisi, saya menghargai proses hukum. Dua bulan proses hukum, saya diamkan saja. Biarkan proses hukum dilakukan penyidik. Selama dua bulan ini, dipanggil beberapa kali adik saya ke Polres Payakumbuh," kata dia.
12 Mei 2024
Pada pemanggilan terakhir yakni 12 Mei 2024, adik Dewi memenuhi panggilan penyidik. Dalam hal ini, penyidik menyatakan sudah keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Dalam kecelakaan tersebut yang salah adalah pengendara sepeda motor.
Karena sepeda motor meninggal dunia, maka kasus akhirnya ditutup. Penyidik juga membeberkan bahwa dari pihak sopir truk hanya sanggup membantu biaya sebesar Rp 5 Juta.
"Penyidik bilang, si sopir hanya bisa ganti rugi sebesar Rp 5 juta. Kalau mau terima sekarang, kalau tidak ini hangus. Ini kasus sudah tutup kasus," ucap Dewi menirukan kata penyidik.
17 Mei 2024
Dewi mengungkapkan adiknya dan ibunya mendatangi Polres Payakumbuh dengan tujuan ingin meminta surat keterangan kematian yang asli. Polisi saat itu tidak mau memberikan karena alasan masih membutuhkan administrasi berkas perkara penyidikan.
"Tidak mau diberikan surat itu. Mama saya sudah memohon, polisi itu diam saja. Mama nangis ke saya ditelepon," kata Dewi.
Kemudian, Dewi langsung mendatangi Polres Payakumbuh. Sembari memvideokan, ia marah-marah kepada anggota kepolisian yang ada di Gakkum Satlantas.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung