"Kalau saat ini NM sedang ijin cuti selama tiga hari mulai hari Kamis (25/01/2024) kemarin," jelas Margono.
Baca Juga: BKKBN Selenggarakan Sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Sleman
Margono menegaskan, untuk terkait sanksi kepada yang bersangkutan itu bukan kewenangannya.
"Untuk yang memberikan sanksi itu nanti kewenangan dari dinas, kita hanya menjalankannya. Untuk pembinaan kita lakukan setiap bulan sekali," tegas Margono.
Baca Juga: TPM Ganjar-Mahfud Siap Kawal Pemilu 2024 yang Luber dengan Agen Penguin 003
Margono berharap, semoga kasus tersebut cepat selesai dan diselesaikan dengan baik-baik dengan keluarganya.
"Untuk sosok NM sendiri di sekolah juga baik, karena juga dia (NM) juga sebagai koordinator pantonim," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat