Rusak Fasilitas Kantor Gubernur Jambi, Tokoh Melayu masyarakat Jambi Minta Usut Pelaku

- Kamis, 25 Januari 2024 | 20:01 WIB
Rusak Fasilitas Kantor Gubernur Jambi, Tokoh Melayu masyarakat Jambi Minta Usut Pelaku

" Kamimendukung sepenuhnya Gubernur Jambi untuk tetap menjalankan instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 tahun 2024 tentang untuk pengaturan lalulintas dan angkutan batubara," tegasnya.

Baca Juga: Kantor Gubernur Jambi Ringsek, Sopir Batubara Nilai Al Haris Tidak Adil

Baca Juga: Aksi Demo Para Sopir Angkutan Batubara Mulai Anarkis dan Blokir Jalan

Baca Juga: Tidak Peduli Kebijakan Gubernur, Batubara Lewat Pakai Tronton di Jalan Umum

Baca Juga: Optimalkan Jalur Sungai Angkut Batubara, Banyak Tugboat dan Tongkang Terhalang Jembatan

Ia juga mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh pendemo dari komunitas sopir batubara, yang telah melakukan pengrusakan kantor Gubernur Jambi.

"Sebagai pusat pelayanan publik masyarakat Jambi yang merupakan tindakan yang merusak tua Marwah harkat dan martabat Negeri Jambi sehingga membuat hati masyarakat Jambi menjadi terluka,"ujarnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarjambikito.id

Halaman:

Komentar