Laporannya perihal dugaan penyekapan, penganiyaan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh D.
Disamping itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2 orang saksi.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu memerlukan analisis karena selain keterangan saksi, juga melibatkan visum.
Ada dua visum yang dilakukan dan semua korban haris menjalani proses tersebut.
Namun, satu proses visum dapat memakan waktu hingga satu minggu setidaknya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci