BSSN Apresiasi Pemda Luwu Utara dengan Menerbitkan Rekomendasi Formasi JF Sandiman

- Rabu, 27 Desember 2023 | 20:01 WIB
BSSN Apresiasi Pemda Luwu Utara dengan Menerbitkan Rekomendasi Formasi JF Sandiman

Selanjutnya, analisis beban kerja dilakukan dengan merujuk pada hasil penghitungan beban kerja pada unsur utama JF Sandiman, tidak termasuk di dalamnya penghitungan pada Unsur Pengembangan Profesi maupun Unsur Penunjang.

Rekomendasi berikutnya adalah volume kegiatan yang diisikan dalam kalkulator penghitungan usulan kebutuhan masih belum menggambarkan beban kerja yang sebenarnya, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan penyesuaian.

Hasil rekomendasi selanjutnya adalah unit teknis yang menyelenggarakan fungsi pengamanan informasi, pengamanan siber, dan persandian disarankan untuk mengembangkan program kerjanya, di antaranya berperan aktif dalam melaksanakan monitoring, audit, pemberian rekomendasi, serta edukasi dan literasi dalam pengamanan informasi pengamanan siber dan persandian di lingkungan Pemda Kabupaten Luwu Utara.

Hasil rekomendasi ini selanjutnya agar dapat digunakan sebagai rujukan dalam penetapan kebutuhan JF Sandiman pada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara pada 2024 – 2028 dan sebagai dasar pengajuan pada e-Formasi.

Sebelumnya, Pemda Luwu Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), mengajukan surat Permohonan Rekomendasi Kebutuhan JF Sandiman Nomor 800.1.1.1./127DiskominfoSP.

Dasar penghitungan JF Sandiman merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa setiap Instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Selain itu, disebutkan bahwa Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Utara telah melakukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Formasi Jabatan Fungsional Sandiman, sehingga atas dasar inilah rekomendasi JF Sandiman dibutuhkan

Diketahui, pemanfaatan jabatan fungsional di instansi pemerintah harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemetaan kebutuhan jabatan fungsional tersebut dapat dilakukan dengan memaksimalkan instrumen-instrumen yang terdapat dalam e-formasi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Halaman:

Komentar