BSSN Apresiasi Pemda Luwu Utara dengan Menerbitkan Rekomendasi Formasi JF Sandiman

- Rabu, 27 Desember 2023 | 20:01 WIB
BSSN Apresiasi Pemda Luwu Utara dengan Menerbitkan Rekomendasi Formasi JF Sandiman

KLIKANGGARAN --- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara atas upaya yang telah dilakukan dalam hal penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional (Jabfung) Sandiman.

Penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Sandiman ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelaksanaan urusan pengamanan informasi, pengamanan siber, dan persandian pada pemerintah daerah melalui Jabatan Fungsional Sandiman.

Apresiasi BSSN ini disampaikan melalui surat Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional (JF) Sandiman di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dengan Nomor 7378/BSSN/D1/KP.03.08/12/2023, tanggal 22 Desember 2023, yang ditandatangani secara elekronik oleh Direktur Kebijakan SDM Keamanan Siber dan Sandi.

Dasar pemberian rekomendasi adalah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 18 Tahun 2019 tentang JF Sandiman, Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Dinas Kominfo-SP, Surat Edaran BSSN Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan JF Sandiman, serta Surat Bupati Luwu Utara Nomor 800.1.1.1/127/DiskominfoSP tanggal 17 November 2023 tentang Permohonan Rekomendasi Kebutuhan JF Sandiman.

Adapun hasil rekomendasi yang dimaksud adalah dalam melakukan penghitungan kebutuhan, terlebih dahulu harus tersedia konsep peta jabatan dan uraian jabatan sebagai hasil dari analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Berikutnya, analisis beban kerja JF Sandiman dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 18 Tahun 2019 tentang JF Sandiman, kompleksitas layanan, dan tingkat kerawanan dari keamanan informasi, keamanan siber, dan persandian, serta memperhatikan target pada dokumen rencana strategis.

Halaman:

Komentar