Pada kesempatan tersebut, juga terungkap kawasan rawan narkotika di wilayah HSU. Status merah atau bahaya ada di Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Sungai Tabukan.
Untuk status waspada atau Biru berada di lima Kecamatan. Yakni, Kecamatan Babirik dan Sungai Pandan. Status siaga atau Kuning berada di Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Selatan.
Selanjutnya, Haur Gading, Amuntai Utara dan Banjang. Kemudian status Aman atau Hijau, ada di Kecamatan Paminggir.
“Meski Kecamatan Paminggir statusnya Aman, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Termasuk informan dan sumber intelijen kami,” ujar Agus.
Sedangkan, pada pencegahan pihaknya melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Adanya Desa Bersinar (Bersih Narkoba), hingga melakukan tes urin yang dilaksanakan kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 28 orang. Serta, masyarakat sebanyak 41 orang pada 2023.
Diakui Agus Rahmadi, BNNK HSU juga memiliki Klinik Pratama untuk layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu Narkoba dengan tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Bagi rawat inap, akan dirujuk ke Tanah Merah Kaltim atau Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor,” terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat