Pada kesempatan tersebut, juga terungkap kawasan rawan narkotika di wilayah HSU. Status merah atau bahaya ada di Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Sungai Tabukan.
Untuk status waspada atau Biru berada di lima Kecamatan. Yakni, Kecamatan Babirik dan Sungai Pandan. Status siaga atau Kuning berada di Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Selatan.
Selanjutnya, Haur Gading, Amuntai Utara dan Banjang. Kemudian status Aman atau Hijau, ada di Kecamatan Paminggir.
“Meski Kecamatan Paminggir statusnya Aman, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Termasuk informan dan sumber intelijen kami,” ujar Agus.
Sedangkan, pada pencegahan pihaknya melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Adanya Desa Bersinar (Bersih Narkoba), hingga melakukan tes urin yang dilaksanakan kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 28 orang. Serta, masyarakat sebanyak 41 orang pada 2023.
Diakui Agus Rahmadi, BNNK HSU juga memiliki Klinik Pratama untuk layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu Narkoba dengan tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Bagi rawat inap, akan dirujuk ke Tanah Merah Kaltim atau Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor,” terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas