HARIAN MERAPI - Polisi akhirnya mengamankan pesepakbola Egwuatu Godstime Ueseloka alias OGG yang viral usai menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Egwuatu Godstime telah diperiksa pada 19 Desember 2023 usai korban membuat laporan polisi. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami (polisi) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2023 setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku," ungkap Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJ NEWS, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Putri Ayudya Jalani Latihan ala Militer untuk Film Terbarunya '13 Bom di Jakarta'
"Saat ini, pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan," sambungnya.
Atas perbuatannya, Egwuatu akan dikenakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya hukumannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas