Dalih Panca Bekap 4 Anaknya hingga Tewas di Jagakarsa: Ingin Menidurkan

- Selasa, 12 Desember 2023 | 10:30 WIB
Dalih Panca Bekap 4 Anaknya hingga Tewas di Jagakarsa: Ingin Menidurkan

Usai yakin anak bungsunya tak lagi bernyawa, Panca melakukan hal serupa ke tiga anaknya yang lain.


"Dan setelah itu tersangka atau pelaku ini, PD, memvideokan aksi kejinya itu setelah menunjukkan bahwa keempat korban itu telah meninggal dunia," ungkap Yossi.


Lebih lanjut, Yossi menjelaskan, rampung menjalankan aksi kejinya, Panca mengurung diri di dalam rumah dan melakukan berbagai upaya bunuh diri. Termasuk dengan tidak makan dan minum selama 4 hari.


Atas perbuatannya, Panca kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


Sumber: kumparan

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar