GELORA.ME - Polisi mengungkap dalih Panca Darmansyah (40), pelaku KDRT maut yang membunuh keempat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca lebih dulu membunuh anak bungsunya dengan cara dibekap hidung dan mulutnya selama 15 menit. Panca berdalih, hal tersebut dilakukan untuk menidurkan anaknya.
"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur 1 tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan atau membobokkan anaknya," ujar Yossi kepada wartawan, Senin (11/12).
Kemudian, kata Yossi, Panca kemudian coba meyakinkan anaknya tak lagi bernyawa.
"Setelah itu yang bersangkutan mencoba meyakinkan apakah anak tersebut sudah dalam kondisi meninggal atau belum dengan cara menempelkan telinga kirinya ke bagian dada anaknya untuk mendengarkan apakah masih ada detak jantungnya," beber Yossi.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci