Sontak saja, usai keluarga mengetahui hal tersebut merasa kaget dan tidak menyangka. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah setempat. Selain itu, kabar pernikahan sesama jenis juga dikonfirmasi oleh Camat Sukaresmi, Latif Ridwan.
“Untuk hal pernikahan itu, kalau melihat UU pernikahan tidak sah, karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib Polsek Sukaresmi apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Makanya saya sampaikan ke pak Bupati,” paparnya.
Sebelum itu, HH pernah diusir dan ditolak oleh pihak keluarga karena tidak memiliki identitas yang jelas. Namun, setahun setelah itu, HH kembali lagi untuk melamar. Karena tidak memiliki identitas yang jelas, keluarga memilih untuk menikahkan mereka secara siri.
HH diketahui merupakan warga asal Kalimantan Selatan. HH, perempuan yang mengaku sebagai seorang laki-laki tersebut diamankan oleh pemerintah setempat terkait utang piutang yang dimilikinya akibat pernikahan tersebut.
Sumber: viva.
Artikel Terkait
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus