Sontak saja, usai keluarga mengetahui hal tersebut merasa kaget dan tidak menyangka. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah setempat. Selain itu, kabar pernikahan sesama jenis juga dikonfirmasi oleh Camat Sukaresmi, Latif Ridwan.
“Untuk hal pernikahan itu, kalau melihat UU pernikahan tidak sah, karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib Polsek Sukaresmi apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Makanya saya sampaikan ke pak Bupati,” paparnya.
Sebelum itu, HH pernah diusir dan ditolak oleh pihak keluarga karena tidak memiliki identitas yang jelas. Namun, setahun setelah itu, HH kembali lagi untuk melamar. Karena tidak memiliki identitas yang jelas, keluarga memilih untuk menikahkan mereka secara siri.
HH diketahui merupakan warga asal Kalimantan Selatan. HH, perempuan yang mengaku sebagai seorang laki-laki tersebut diamankan oleh pemerintah setempat terkait utang piutang yang dimilikinya akibat pernikahan tersebut.
Sumber: viva.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci