GELORA.ME - Perwira berpangkat Iptu yang bertugas di Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penembakan di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan yang mengakibatkan seorang warga meninggal beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan, perwira Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial ATW. Ia sudah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob Polda Kalteng.
"Tersangka sudah ditahan sejak 14 November 2023 lalu dan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan puluhan amunisi berupa peluru karet, hampa dan tajam sudah kami sita," kata Erlan Munaji saat jumpa pers di Mapolda Kalteng dilansir dari Antara, Jumat, 24 November.
AWT disangkakan Pasal 351 ayat (2), (3) KUHPidana jo 49 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana Sub Pasal 360 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun penjara dan maksimal tujuh tahun penjara.
Selain menetapkan oknum anggota Polda Kalteng sebagai tersangka, Polda Kalteng juga menetapkan empat orang warga sebagai tersangka karena melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian yang sedang melaksanakan dinas dengan menggunakan senjata tajam.
Empat orang tersangka tersebut masing-masing berinisial DA, NG, CI dan SR. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap empat orang tersebut, namun penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng belum menahan keempat tersangka itu.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat