Setibanya di Jalan Poros Pallangga, saat itulah AB diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat korban meminta izin buang air kecil di sebuah kamar mandi dekat pos polisi tersebut.
“Setelah itu pelaku ikut masuk (kamar mandi). Selanjutnya pelaku matikan lampu dan melakukan aksinya sembari mengancam korban,” tambahnya.
Mirisnya, korban diperkosa masih dalam pengawasan kepolisian. Pasalnya, korban berada di lokasi lantaran diamankan karena berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.
Korban baru dilepas polisi yang menahannya sekitar pukul 12.00 siang hari. Usai pulang ke rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Ibu korban yang tidak terima, kemudian sempat mengontak salah seorang polisi yang diduga sempat menahan korban karena berboncengan tiga. Ibu korban mempertanyakan perihal pelaku yang sudah melakukan pemerkosaan kepada korban dan juga meminta foto pelaku.
Hanya saja menurut Ibu korban, pihak kepolisian tidak memberikan dan berjanji akan menghubungi nantinya. Namun, setelah tidak ada kabar, Ibu korban kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian itu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. Ia menyebutkan jika pelaku sudah diamankan.
“Pelaku telah kami tangkap dan tahan, dan akan diproses tuntas sesuai prosedur,” ujarnya via Whatsapp. (*)
Sumber: herald
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri