GELORA.ME - Bripda Fauzan (23 tahun), oknum polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual. Korban adalah perempuan berusia 23 tahun, mantan pacarnya.
Korban bercerita kepada kumparan, Senin (16/10).
Korban menyebut pemerkosaan itu berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. "Ada 10 kali," kata korban.
"Pernah juga di rumah bosnya, Wadir," ujar korban. Wardir yang dimaksud adalah Wakil Direktur Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono.
Rumah itu terletak di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Bripda Fauzan bekerja sebagai sopir AKBP Liliek.
Pemerkosaan di rumah dinas pimpinan itu terjadi pada 16 Maret 2023. Saat itu, AKBP Liliek sedang cuti, tidak ada di rumah—hanya ada pembantu.
Bripda Fauzan kemudian mengajak korban ke rumah tersebut untuk acara barbeque. Korban mau dan dijemput.
"Kesepakatannya hanya acara barbeque saja, tidak ada kesepakatan untuk berhubungan badan tapi ternyata dia tetap memaksa untuk berhubungan di situ," kata Bripda Fauzan.
Artikel Terkait
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh
Insiden Tambang Emas Ketapang: 15 WNA China Serang 5 Anggota TNI, Kronologi Lengkap