Sempat Rusak Rumah Korban
Sebelum menghabisi nyawa mertuanya, ALW (35) WNA asal Amerika Serikat itu ternyata sempat dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
ALW dilaporkan ke polisi karena sekitar satu minggu lalu pada tanggal 15 September 2023 tersangka ALW melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah mertuanya (A).
"Dan kita sudah melakukan proses," ujar AKP Ali Jupri.
AKP Ali mengatakan awalnya kejadian tersebut adalah permasalahan di keluarganya.
"Dan kita melakukan dahulu mediasi. Namun, korban (A) yang merupakan mertuanya tersebut tetap melakukan laporan polisi," katanya.
Pihaknya menerima laporan polisi tersebut dan setelah membuat laporan polisi selanjutnya dilakukan proses hukum.
"Dan kebetulan, di hari Jumat (22/9/2023) kemarin saudara ALW kita undang dengan perkara pengrusakan."
"Yang bersangkutan pun hadir dan sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap Ali.
Setelah ALW dilakukan pemeriksaan terkait pengrusakan, hari Jumat (22/9/2023) sore dilakukan gelar perkara untuk dilakukan penyidikan.
Sementara terkait masalah deportasi ALW (35) menurut AKP Ali Jupri adalah kewenangan pihak keimigrasian.
"Kita sendiri menunggu dari pihak imigrasi, seperti apa untuk masalah deportasi. Karena, itu adalah kewenangan imigrasi," ujarnya.
Sebelumnya, WNA ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah merusak rumah mertuanya yang kini menjadi korban.
"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," katanya.
Kesaksian Warga & Pak RT
Rizal, warga setempat mengatakan peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem, tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.
Sementara itu Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, mengatakan pembunuhan yang dilakukan WNA terhadap warganya ini dipicu masalah sepele.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujarnya.
Karena merasa kecewa, WNA tersebut langsung melakukan aksi perusakan di rumah korban.
Peristiwa perusakan itu dilakukan WNA ALW sekitar seminggu lalu sebelum terjadi pembunuhan.
Setelah pelaku melakukan perusakan, istrinya, yang merupakan anak korban A, sempat mengganti kerusakan yang dilakukan suaminya tersebut.
"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," katanya.
Setelah terjadi kejadian perusakan yang kedua kalinya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kasus tersebut masih dalam tahapan pendalaman.
Tapi, pelaku tidak ditahan dan bebas berkeliaran di lingkungannya.
"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," ujar Yayat.
Menurut informasi yang diterima Tribunjabar.id, kasus pembunuhan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku sudah diamankan di Polres Banjar Polda Jabar.
Sumber: tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat