Selain pernah melakukan KDRT, saat menjadi Kasat Resnarkoba Polres Belu, AKP Ivans juga pernah mengintimidasi wartawan dari media GerbangNTT.com, Mariano Parada. Namun, masalah ini berakhir damai.
AKB Ivans menjadi sorotan setelah menganiaya satpam di Labuan Bajo pada Rabu pagi, 13 September.
Penganiayaan itu bermula dari tindakan satpam yang menegurnya karena mengenakan helm saat menggunakan mesin ATM.
Ia lalu menganiaya satpam itu di lokasi dan di kantor Polsek Labuan Bajo.
Merespons kasus terbaru ini, Johny Asadoma, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur [Kapolda NTT] mengatakan “akan lakukan penyelidikan sesuai aturan” terhadap AKP Ivans.
Johny mengatakan kepada Floresa pada Rabu malam, pihaknya sudah menerima laporan dari korban kasus ini.
Sumber: floresa
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas