Di sisi lain Dian sempat berkukuh anak yang ia rawat merupakan darah dagingnya.
Pasalnya sejak melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, sang bayi mengenakan gelang atas nama dirinya.
Warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor itu juga sempat menolak melakukan tes DNA ketika didatangi Siti Mauliah.
Sampai kemudian Polres Bogor memfasilitasi tes DNA bagi dua bayi dan orang tua tersebut. Tes DNA itu dijalani pada Senin (21/8).
Hasil tes DNA menurut AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa memang bayi Siti dan Dian tertukar.
Dengan berat hati, Dian harus menerima kenyataan bahwa bayi yang dirawat selama satu tahun terakhir bukanlah anak kandungnya.
Dian harus menerima kenyataan bahwa memang bayi yang ia rawat adalah anak kandung Siti Mauliah. Ketika bertemu, Siti pun mengaku sempat membisikan sebuah pesan khusus yang menguatkan Dian.
"Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan," kata Siti menirukan ucapannya saat memeluk Dian.
Kata Siti, Dian juga mengamini permintaannya tersebut.
"Dari ibu D dia bersedia, 'iya, saya juga menerima'. Menerima saya juga, keluarganya juga menerima keluarga saya. Itu yang diinginkan beliau, menjalin kekeluargaan," kata Siti.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan dua bayi tertukar di Bogor ini itu tidak langsung diserahkan ke orang tua biologisnya usai hasil tes DNA keluar.
Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan yang harus dijalani sebelum anak diserahkan ke orang tua aslinya. Menurutnya langkah-langkah itu sudah disepakati oleh keluarga Siti dan Dian.
"Melalui tahapan-tahapan yang disepakati tadi, di antaranya di minggu pertama akan dilakukan assesment kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar.
"Tahapan kedua tentu proses selanjutnya adalah penyesuaian.
Penyesuaian di mana anak nanti akan dimulai dikenalkan di lingkungannya anak ini tumbuh atau berkembang di lingkungannya masing-masing keluarga orang tua kandungnya," jelasnya.
Setelah itu, lanjut Nahar, akan kembali melakukan assessment. Jika semua ketentuan sudah bisa dipenuhi maka anak akan diserahkan ke orang tua aslinya.
"Setelah itu dipastikan bahwa semua tahapan bisa diselesaikan maka di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya," tutur Nahar.
Nahar berharap seluruh proses itu bisa berjalan dengan baik. Hak anak juga terpenuhi.
"Setelah tahapan itu kami berharap bahwa proses ini bisa kita selesaikan. Kita berharap bahwa hak-hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya, hak anak untuk diasuh oleh kedua orang tua kandungnya bisa kita penuhi dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sumber: tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung