GELORA.ME - Hasil Tes DNA yang sudah dikeluarkan Puslabfor Polri diiringi hiteria keluarga korban.
Dian bahkan sempat pingsan kala mengetahui anak yang sudah diasuhnya selama setahun bukanlah darah dagingnya sendiri.
Ya, hasil tes DNA yang dikeluarkan Puslabfor Polri menunjukkan bayi tertukar.
”Ada yang dari keluarga, ada yang dari pihak korban, lebih dari satu orang, ya histeris, lebih ke histeris," kata Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti seusai pengumuman hasil tes DNA tersebut, Jumat (25/8/2023) malam.
Rusdy menyebut proses mediasi itu berlangsung lama lantaran ada pihak keluarga yang syok mendengar hasil tes DNA. Termasuk ibu Dian.
Hal itu membutuhkan proses sampai kondisi keluarga dan korban yang syok kembali tenang kemudian mediasi berlanjut.
Rusdy mengatakan mental Dian memang terguncang mendengar hasil tes DNA itu.
Kondisi ini jauh berbeda dengan Siti yang jauh lebih siap menerimanya.
"Lumayan lama (mediasi) karena memang dari pihak ibu Dian kan baru mendengar hasil tes DNA yah. Kalau kami dari bu Siti sudah dua kali. Memang sedikit syok mentalnya, psikisnya," kata Rusdy.
Suasana mediasi itu juga diwarnai isak tangis keluarga, termasuk keluarga Ibu Siti. Bahkan polisi yang hadir juga ikut terharu.
"Manusiawi lah saya kira. Ibu mana yang tidak sedih ketika mendengar berita acara hasil tes DNA. Bahkan semuanya saya kira, semua yang hadir di ruangan itu menangis, bahkan Kapolres juga menangis, dari Deputi Kementerian semua juga ikut merasakan apa yang dirasakan para korban," ungkap Rusdy.
Dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, diketahui bahwa bayi milik Siti Mauliah dan Dian memang tertukar.
"Tadi kami telah melakukan mediasi telah terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari Laboratorium Forensik, Bareskrim Mabes Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (26/8/2023).
Mediasi berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Polres Bogor. Pihak keluarga akhirnya sepakat menerima hasil tes DNA silang tersebut.
"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, sekali lagi kami mengucap syukur alhamdulilah, atas rahmat Allah subhanahu wa ta'ala, tuhan Yang Maha Kuasa, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," tutur Rio.
Rio menyebut kasus ini adalah kejadian pertama di Indonesia.
"Ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia, sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," kata Rio.
Kasus bayi tertukar ini mencuat setelah Siti Mauliah (37) melaporkan bayinya tertukar ke Polres Bogor.
Siti Mauliyah dan Muhammad Tabrani yakin bayi yang mereka rawat selama hampir satu tahun terakhir tertukar saat lahiran di RS Sentosa Bogor.
Siti sebelumnya sudah melakukan tes DNA dan dari hasil itu diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut bukan anak kandungnya. Siti melaporkan kasus ini ke Polres Bogor.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung