GELORA.ME - Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Hilman Wijaya, S.I.K, M.H mengatakan, kasus viral yang terjadi di Bukittinggi sudah ditangani oleh Satlantas Polresta Bukittinggi.
Hilman menyebutkan, sudah dicek untuk adopsi pembuatan konten, ternyata dari orang-orang yang membuat konten tersebut tidak satupun yang bisa dipertanggunajawabkan.
"Mohon kebijaksanaan dari masyarakat, jangan terprovokasi dengan konten-konten yang tidak bertanggungjawab," katanya dilansir Halonusa.com melalui Instagram @bukittinggiku.ig, Jumat, 11 Agustsu 2023.
Hilman menyebutkan, konsekuensi yang bisa ditempuh oleh pembuat konten yang berbau hoaks seperti ini, yakni Undang-undang (UU) ITE.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung