GELORA.ME - Seorang wanita berinisial WM (41 tahun) di Kota Prabumulih, Sumsel, kaget saat ditangkap polisi. Ia dijerat kasus pencurian dan penadahan barang curian.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial HE (44 tahun) yang mengaku HP miliknya sudah dicuri di warung rumahnya.
"HP korban letakkan di dalam warung di atas meja kasir dalam posisi di charger. Setelah korban mandi, HP itu sudah tidak ada lagi," katanya, Senin, 31 Juli 2023.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan WM. Dari tangannya didapati HP merk Oppo Reno4 milik korban.
Artikel Terkait
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh