GELORA.ME - Seorang wanita berinisial WM (41 tahun) di Kota Prabumulih, Sumsel, kaget saat ditangkap polisi. Ia dijerat kasus pencurian dan penadahan barang curian.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial HE (44 tahun) yang mengaku HP miliknya sudah dicuri di warung rumahnya.
"HP korban letakkan di dalam warung di atas meja kasir dalam posisi di charger. Setelah korban mandi, HP itu sudah tidak ada lagi," katanya, Senin, 31 Juli 2023.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan WM. Dari tangannya didapati HP merk Oppo Reno4 milik korban.
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!