GELORA.ME - Seorang wanita berinisial WM (41 tahun) di Kota Prabumulih, Sumsel, kaget saat ditangkap polisi. Ia dijerat kasus pencurian dan penadahan barang curian.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial HE (44 tahun) yang mengaku HP miliknya sudah dicuri di warung rumahnya.
"HP korban letakkan di dalam warung di atas meja kasir dalam posisi di charger. Setelah korban mandi, HP itu sudah tidak ada lagi," katanya, Senin, 31 Juli 2023.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan WM. Dari tangannya didapati HP merk Oppo Reno4 milik korban.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas