GELORA.ME - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi memberhentikan Pelaksana Tugas (plt) Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung, Norhadin, setelah orang tua murid mengeluhkan kontroversi harga seragam SMA menjadi Rp 2,3 juta.
“Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan wali murid untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Tidak tidak boleh ada paksaan,” kata Aries dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh bacaini.id mitra Teras.id, pada Selasa, 25 Juli 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan Norhadin dinonaktifkan setelah pihaknya mengirimkan tim untuk mengusut masalah tersebut.
Menurutnya, tim yang diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan memperoleh fakta adanya pelanggaran SOP oleh pihak sekolah. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan menonaktifkan Norhadin, selaku Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru.
“Ya kami sudah menonaktifkan Kepala SMAN 1 Kedungwaru. Kami juga tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pemimpin lembaga pendidikan lain jika ditemukan persoalan yang sama,” ujarnya.
Informasi harga seragam dinilai terlalu mahal dan membebani wali murid siswa. Menyikapi persoalan yang terus berlarut-larut, Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Jatim meliburkan sementara SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung.
Sebelumnya, harga seragam di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan karena dinilai terlalu mahal. Di SMAN 1 Kedungwaru, orang tua mengeluhkan harga paket seragam sekolah.
Sempat beredar kabar bahwa Dinas Pendidikan Jatim pun turut terlibat dalam distribusi baju seragam tersebut, namun Aries dengan tegas membantahnya.
Artikel Terkait
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus
Bertarung dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar di Inhu yang Selamat dari Maut